Page 12 - Mengenal BRIN MBKM 2025
P. 12

Adapun tugas dan fungsi dari para pelaksana tersebut antara lain :
                  1.  Kepala

                         a.  Memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi
                             BRIN

                         b.  Dalam  melaksanakan  tugas  dan  fungsi  BRIN,  kepala  memperhatikan

                             arahan dari dewan pengawas
                         c.  Kepala merupakan pengguna anggaran / pengguna barang

                  2.  Wakil Kepala
                         a.  Mewakili kepala apabila kepala berhalangan

                         b.  Membantu  kepala  dalam  perumusan  kebijakan  dan  atau  pelaksanaan
                             kebijakan BRIN

                         c.  Membantu  kepala  dalam  mengkoordinasikan  pencapaian  kebijakan

                             strategis  lintas  unit  organisasi  jabatan  pimpinan  tinggi  madya  dan
                             Organisasi Riset (OR) di lingkungan BRIN

                         d.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala

                  3.  Sekretariat Utama
                         a.  Pengintegrasian     sistem    penyusunan      perencanaan       ,   program,

                             kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian,
                             dan  penerapan  serta  invensi  dan  inovasi,  penyelenggaraaan

                             ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan.
                         b.  Pembinaan  dan  pemberian  dukungan  administrasi,  ketatausahaan,

                             sumber  daya  manusia,  keuangan  kerumahtangaan,  arsip  dan

                             dokumentasi BRIN;
                         c.  Pengelolaan hubungan masyarakat, keprotokolan, dan pengamanan

                         d.  Pelaksanaan  kerja  sama  dalam  rangka  optimaslisasi  tugas  dan  fungsi
                             BRIN

                         e.  Pembinaan dan penataan organisasi dan tata lakssana
                         f.  Pelaksanaan reformasi briokrasi di lingkungan BRIN

                         g.  Pelaksanaan  dan  pengoordinasian  penyusunan  produk  hukum  dan

                             advokasi hukum
                         h.  Penyelengaraan  pengelolaan  barang  milik  /  kekayaan  negara  dan

                             pengelolaan pengadaan barang/jasa

                         i.  Manajemen aparatur sipil negara BRIN




                  Pelatihan MBKM 2024
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16