Page 5 - Mengenal BRIN MBKM 2025
P. 5

MATERI POKOK 1:

                     LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA SERTA TUGAS

                     DAN FUNGSI BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL




                    Indikator Hasil Belajar:
                    Peserta mampu:
                    1. Memahami mengenai latar belakang terbentuknya BRIN

                    2. Menjelaskan dan mengetahui tugas dan fungsi BRIN



                  A.  Latar Belakang Terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional

                      Indonesia sebagai salah satu negara maju memiliki banyak institusi riset dan
                  inovasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia baik yang merupakan institusi
                  pemerintah maupun institusi swasta. Institusi riset milik pemerintah sendiri tersebar

                  di beberapa badan penelitian dan pengembangan (balitbang) kementerian , badan
                  penelitian  dan  pengembangan  daerah  (balitbangda)  pemerintah  daerah  maupun

                  lembaga pemerintah non kementrian (LPNK) seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan
                  Indonesia (LIPI), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan

                  Tenaga Nuklir Nasional, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
                      Dari  berbagai  macam  institusi  riset  dan  inovasi  tersebut,  pada  tahun  2019
                  diterbitkanlah  panduan  untuk  memajukan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  di

                  Indonesia yaitu Undang – Undang No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu
                  Pengetahuan  dan  Teknologi  (  UU  SISNAS  IPTEK).  Undang-Undang  ini  lintas

                  sektoral,  mulai  dari  Kementerian  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi
                  (Kemenristekdikti),  Kementerian  Keuangan  (Kemenkeu),  Kementerian  Dalam

                  Negeri  (Kemendagri),  Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan
                  Reformasi  Birokrasi  (Kemenpan  dan  RB),  sampai  dengan  Badan  Perencanaan

                  Pembangunan  Nasional  (Bappenas).  Untuk  mendukung  UU  SISNAS  IPTEK
                  tersebut, Presiden Joko Widodo pada tahun yang sama membentuk Badan Riset
                  dan  Inovasi  Nasional  yang  melekat  kepada  Kementerian  Riset  dan  Teknologi

                  (Kemenristek) dimana Menteri Riset dan Teknologi juga merupakan kepala BRIN.
                      Setelah hampir 2 tahun melekat dengan kemenristek, tanggal 28 April 2021

                  BRIN  terpisah  dari  kemenristek  dan  berdiri  sendiri  serta  bertanggung  jawab
                  langsung  kepada  presiden.  Pada  5  Mei  2021,  Presiden  Joko  Widodo






                  Pelatihan MBKM 2024
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10